Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kalian mungkin selalu melihat polisi lalu lintas bekerja mengamankan situasi jalannya arus lalu lintas. Kalian juga mungkin sering melihat polisi lalu lintas melakukan proses tilang kendaraan yang terbukti melakukan kesalahan. Proses tilang yang dilakukan pihak kepolisian memang wajib dilaksanakan bagi pengendara yang melanggar aturan namun perlu diketahui bersama bahwa tidak semua polisi lalu lintas berhak melakukan tilang tersebut.

Baca Juga:  Kejari Lingga Jelaskan Proses Terjadinya Belanja Fiktif Kasus Korupsi Belanja BBM di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.

Hanya polisi yang telah memiliki sertifikat yang nantinya berwenang melakukan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas di jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di hadapan anggota Komisi III DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Pelepasan Muballigh Ramadhan dan Doa Selamat Calon Jemaah Umrah 2025

“Arahan bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman.

Setelah memiliki sertifikat barulah petugas polisi dibolehkan untuk melakukan penilangan.

Firman mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat itu anggotanya harus memiliki kualifikasi tertentu, meski dia tidak mengatakan secara detail kualifikasi yang dimaksud.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Hadirkan Pangan Murah, Kuliner Rakyat, dan Layanan Kesehatan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin
TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025
Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah
Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR oleh Nasdem, Surya Paloh: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Pegangan
Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi
Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:43 WIB

TNI Hadirkan Pangan Murah, Kuliner Rakyat, dan Layanan Kesehatan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:14 WIB

TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:03 WIB

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa

Berita Terbaru

TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa | f. Puspen TNI

Berita Nasional

TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Minggu, 31 Agu 2025 - 22:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres

Berita Nasional

Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:45 WIB