DPRD Lingga Gelar Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P TA 2022 menjadi APBD P 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan agenda Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/09/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.PD menyampaikan Rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 16 agustus 2022 sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2022.

Baca Juga:  memperkuat layanan perbankan: Bupati Nizar Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah

“Alhamdulillah tanggal 19 September 2022 telah di laksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Banggar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 telah di tetapkan sebesar Rp. 853.502.688.285.00. oleh karenanya pada rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati Total Belanja RAPBD P Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 938.257.003.065.00 artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 84.754.314.780.00 dari total APBD TA. 2022. total anggaran tersebut dapat disetujui dengan beberapa catatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Adapun catatannya yaitu Pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan
Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai
Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah
Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain
Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah
Wajah Baru Disperindagkop Lingga: Lebih Cerah, Asri, Beraura dan Penuh Semangat Kerja
Wabup Lingga Novrizal Tekankan Fokus pada Program Kerja, Bukan Anggaran, saat Kunjungan ke Disperindagkop UKM
Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 April 2025 - 14:41 WIB

Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai

Senin, 14 April 2025 - 13:28 WIB

Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Berita Terbaru

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Berita Harian Lingga

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 Apr 2025 - 16:09 WIB