DPRD Lingga Gelar Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P TA 2022 menjadi APBD P 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan agenda Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/09/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.PD menyampaikan Rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 16 agustus 2022 sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2022.

Baca Juga:  Maya Sari Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029

“Alhamdulillah tanggal 19 September 2022 telah di laksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Banggar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 telah di tetapkan sebesar Rp. 853.502.688.285.00. oleh karenanya pada rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati Total Belanja RAPBD P Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 938.257.003.065.00 artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 84.754.314.780.00 dari total APBD TA. 2022. total anggaran tersebut dapat disetujui dengan beberapa catatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Alami Gizi Buruk, Suci Bayi 7 Bulan Dilarikan ke RSUD Dabo

Adapun catatannya yaitu Pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru