Sidak Lanjutan Wakil Bupati Lingga Temukan Kembali Dua Proyek Tidak Sesuai RAB, Minta Dibongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Wakil Bupati Lingga lanjutkan Sidak pengerjaan proyek semenisasi di beberapa lokasi di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep. Kabupaten Lingga. Jum’at (09/09/2022).

Dalam Sidak tersebut, ditemukan adanya 2 proyek semenisasi yang tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) serta prosedur pelaksanaan.

“Jadi saya melanjutkan sidak ke beberapa pengerjaan proyek, dan hari ini kita sudah temukan 2 proyek yang menyalahi aturan yang tidak sesuai dengan RAB nya,” tutur Neko.

Proyek tidak sesuai dengan RAB yang seharusnya menggunakan kawat ikat dan tahu beton namun hanya menggunakan batu, (foto: yudiar)

Neko menjelaskan terkait temuan proyek yang bermasalah tersebut.

“Ada beberapa jalan semenisasi yang kita lakukan peninjauan di beberapa lokasi, yang pertama di Jalan Bukit Abun, lalu di Sekop Laut,” tambahnya

Terkait hal tersebut, Neko Wesha Pawelloy, minta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar proyek tersebut untuk dibongkar dan dimulai kembali pengerjaannya sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Temukan Proyek Tidak Sesuai RAB, Wabup Lingga Minta Pengerjaan Diberhentikan dan Bongkar Semenisasi Yang Telah Dikerjakan

“Jadi dengan tinjauan kita saat ini, pihak PU mengakui kesalahan atas tidak adanya pengawasan serta pemantauan dan saya minta kepada Dinas PU untuk kerahkan alat berat (Kobe), agar proyek ini segera dibongkar dan dikerjakan ulang sebagaimana sesuai dengan regulasi dan yang ada di RAB,” tambahnya

Terkait waktu pengerjaan Neko menjelaskan bahwa itu merupakan konsekuensi dari setiap pekerjaan.

Wakil Bupati Lingga memegang spanduk plang proyek yang baru akan di pasang, (foto:yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB