Pemkab. Lingga Anggarkan 3,6 M Untuk Penataan Jalan Kota Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menganggarkan 3,6 M guna pelebaran jalan di wilayah pusat kota Dabo, Kecamatan Singkep. Pelebaran yang direncanakan dimulai dari simpang Masjid Azulfa hingga ke Implasemen Timah, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya rencana penataan wilayah dalam kota, baik di Dabo Singkep maupun di Kota Daik, telah diwacanakan oleh Pemerintah Nizar-Neko, dengan melibatkan banyak pihak. Beragam upaya dilakukan agar wajah kota timah ini bisa menampilkan pembangunan baru, dimulai dari jalan dan trotoar.

Baca Juga:  Lemahnya Jaringan Internet di Kabupaten Lingga Jadi Kendala Pelayanan Mobile Pasport

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menerangkan untuk pembangunan yang dimaksud tidak termasuk dari anggaran APBN, melainkan dari APBD 2022 yang dialokasikan di Dinas PUPR dengan pagu Rp 3,6 miliar.

“Jadi untuk jalan ini berbeda pos anggaran yang sebelumnya menggunakan APBN dan kali ini menggunakan APBD Lingga tahun 2022,” kata Nizar.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru