Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Usai terima laporan masyakarat dan Inspeksi mendadak (Sidak) Senin lalu, Pemerintah Daerah melalui Asisten II Kabupaten Lingga gerak cepat untuk mengungkap mafia minyak Solar bagi nelayan di Kabupaten Lingga. Dabo Singkep. Rabu (31/8/2022).

Lewat konferensi pers nya bersama awak media, Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal mengungkapkan bahwa adanya indikasi permainan mafia minyak dari sub penyalur yang mengatas namakan masyarakat Desa Sungai Buluh.

Baca Juga:  Polres Lingga Raih Penghargaan Quick wins Presisi dari Kapolri

Yusrizal menjelaskan bahwa syarat-syarat sebagai sub-penyalur ialah yang ditunjuk, seperti Koperasi, Bumdes, serta perorangan yang sudah mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun yang ditunjuk sebagai sub penyalur ialah, koperasi, bumdes, dan perorangan dengan catatan perorangan tersebut sudah mempunyai syarat-syarat tertentu,” tuturnya.

Baca Juga:  Iptu. Maidir Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolres kepada Warga Kurang Mampu di Dabo Singkep

Yusrizal mengungkapkan bahwa, yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah UPT Perikanan Lingga, yang di tanda tangani oleh Naskarwandi dari DKP Provinsi.

“Jadi yang mengeluarkan surat rekom untuk pengambilan minyak yang mengatas namakan masyarakat sungai buluh tersebut dari UPT Perikanan Lingga, yang ditanda tangani oleh Naskarwandi selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru