Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar
Ihand.id -Usai terima laporan masyakarat dan Inspeksi mendadak (Sidak) Senin lalu, Pemerintah Daerah melalui Asisten II Kabupaten Lingga gerak cepat untuk mengungkap mafia minyak Solar bagi nelayan di Kabupaten Lingga. Dabo Singkep. Rabu (31/8/2022).
Lewat konferensi pers nya bersama awak media, Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal mengungkapkan bahwa adanya indikasi permainan mafia minyak dari sub penyalur yang mengatas namakan masyarakat Desa Sungai Buluh.
Yusrizal menjelaskan bahwa syarat-syarat sebagai sub-penyalur ialah yang ditunjuk, seperti Koperasi, Bumdes, serta perorangan yang sudah mengantongi izin.
“Adapun yang ditunjuk sebagai sub penyalur ialah, koperasi, bumdes, dan perorangan dengan catatan perorangan tersebut sudah mempunyai syarat-syarat tertentu,” tuturnya.
Yusrizal mengungkapkan bahwa, yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah UPT Perikanan Lingga, yang di tanda tangani oleh Naskarwandi dari DKP Provinsi.
“Jadi yang mengeluarkan surat rekom untuk pengambilan minyak yang mengatas namakan masyarakat sungai buluh tersebut dari UPT Perikanan Lingga, yang ditanda tangani oleh Naskarwandi selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ungkapnya.