Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Usai terima laporan masyakarat dan Inspeksi mendadak (Sidak) Senin lalu, Pemerintah Daerah melalui Asisten II Kabupaten Lingga gerak cepat untuk mengungkap mafia minyak Solar bagi nelayan di Kabupaten Lingga. Dabo Singkep. Rabu (31/8/2022).

Lewat konferensi pers nya bersama awak media, Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal mengungkapkan bahwa adanya indikasi permainan mafia minyak dari sub penyalur yang mengatas namakan masyarakat Desa Sungai Buluh.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri Konferensi Internasional di PBB, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Solusi Dua Negara Palestina-Israel

Yusrizal menjelaskan bahwa syarat-syarat sebagai sub-penyalur ialah yang ditunjuk, seperti Koperasi, Bumdes, serta perorangan yang sudah mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun yang ditunjuk sebagai sub penyalur ialah, koperasi, bumdes, dan perorangan dengan catatan perorangan tersebut sudah mempunyai syarat-syarat tertentu,” tuturnya.

Baca Juga:  Batak Marsada Lingga Gelar Pesta Bona Taon Bentuk Ibadah Syukur

Yusrizal mengungkapkan bahwa, yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah UPT Perikanan Lingga, yang di tanda tangani oleh Naskarwandi dari DKP Provinsi.

“Jadi yang mengeluarkan surat rekom untuk pengambilan minyak yang mengatas namakan masyarakat sungai buluh tersebut dari UPT Perikanan Lingga, yang ditanda tangani oleh Naskarwandi selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB