Kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ihand.id | • Lingga – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Lingga. Bersama Kejaksaan Negeri Lingga, Pemkab Lingga resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis (18/6/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum yang optimal sangat penting agar setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan perlindungan serta pendampingan hukum yang maksimal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujar Nizar.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama tersebut sebagai sarana konsultasi dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi selama pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Lingga optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, para Staf Ahli, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, kepala OPD, badan dan bagian, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Lingga.
Kerja sama ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Lingga berjalan lebih aman, tertib, dan sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Ivantri Gustianda




















