Arman Arsyad: Sagu Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Identitas dan Ketahanan Pangan Masyarakat Lingga
Ihand.id | • Lingga – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, angkat bicara terkait viralnya persoalan lahan sagu masyarakat di Desa Pekaka yang disebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Citra Sumber Agrindo (PT CSA).
Arman menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar konflik lahan biasa, melainkan menyangkut keberlangsungan sumber pangan lokal sekaligus identitas masyarakat di Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak ingin lahan sagu, apalagi potensi sagu yang masih ada, digantikan dengan sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi masa depan pangan daerah,” tegasnya.
Menurut Arman, sagu memiliki nilai strategis yang tidak dapat disamakan dengan komoditas lain.
Selain menjadi sumber pangan utama, sagu juga merupakan bagian dari kearifan lokal serta berperan penting dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir dan rawa.
Ia pun mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk perusahaan, tidak memaksakan perubahan pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan karakter wilayah dan kepentingan masyarakat.
“Investasi boleh masuk, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai kekuatan lokal justru hilang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arman mendorong adanya langkah konkret dalam penanganan persoalan ini, mulai dari verifikasi menyeluruh terhadap lahan terdampak, perlindungan terhadap sagu yang masih ada, hingga upaya pemulihan melalui penanaman kembali jika telah terjadi kerusakan.
Tak hanya itu, ia juga mendesak DPRD Kabupaten Lingga untuk segera memasukkan komoditas sagu ke dalam Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna memberikan kepastian hukum.
“Jika sagu sudah masuk dalam Perda LP2B, maka tidak mudah dialihfungsikan. Ini penting untuk perlindungan jangka panjang masyarakat,” jelasnya.
Arman menegaskan, Pemuda Pancasila siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat, serta berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kepentingan daerah.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur yang tepat.
“Kami berdiri bersama masyarakat, tapi penyelesaian harus dilakukan secara baik dan bermartabat,” pungkasnya.
Penulis : Vatawari




















