Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Arman Arsyad, menolak penggantian lahan sagu menjadi sawit di Desa Pekaka dan mendorong perlindungan melalui Perda LP2B | f. Redaksi

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Arman Arsyad, menolak penggantian lahan sagu menjadi sawit di Desa Pekaka dan mendorong perlindungan melalui Perda LP2B | f. Redaksi

Arman Arsyad: Sagu Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Identitas dan Ketahanan Pangan Masyarakat Lingga

Ihand.id | • Lingga – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, angkat bicara terkait viralnya persoalan lahan sagu masyarakat di Desa Pekaka yang disebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Citra Sumber Agrindo (PT CSA).

Arman menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar konflik lahan biasa, melainkan menyangkut keberlangsungan sumber pangan lokal sekaligus identitas masyarakat di Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin lahan sagu, apalagi potensi sagu yang masih ada, digantikan dengan sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi masa depan pangan daerah,” tegasnya.

Menurut Arman, sagu memiliki nilai strategis yang tidak dapat disamakan dengan komoditas lain.

Baca Juga:  Wisma Timah Dabo Singkep Dijadikan Tempat Hiburan Malam, Langgar Norma dan Aturan Cagar Budaya

Selain menjadi sumber pangan utama, sagu juga merupakan bagian dari kearifan lokal serta berperan penting dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir dan rawa.

Ia pun mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk perusahaan, tidak memaksakan perubahan pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan karakter wilayah dan kepentingan masyarakat.

“Investasi boleh masuk, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai kekuatan lokal justru hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arman mendorong adanya langkah konkret dalam penanganan persoalan ini, mulai dari verifikasi menyeluruh terhadap lahan terdampak, perlindungan terhadap sagu yang masih ada, hingga upaya pemulihan melalui penanaman kembali jika telah terjadi kerusakan.

Tak hanya itu, ia juga mendesak DPRD Kabupaten Lingga untuk segera memasukkan komoditas sagu ke dalam Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Jelang Buka Puasa, Polres Lingga Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

“Jika sagu sudah masuk dalam Perda LP2B, maka tidak mudah dialihfungsikan. Ini penting untuk perlindungan jangka panjang masyarakat,” jelasnya.

Arman menegaskan, Pemuda Pancasila siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat, serta berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kepentingan daerah.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Kami berdiri bersama masyarakat, tapi penyelesaian harus dilakukan secara baik dan bermartabat,” pungkasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru