Razia gabungan Lapas Dabo Singkep bersama Polsek Dabo Singkep menjadi langkah nyata dalam mendukung program “Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP”.
Dabo Singkep – ihand.id | Dalam upaya memperkuat pengendalian keamanan serta memastikan lingkungan hunian yang aman dari barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep kembali melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Dabo Singkep pada Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, dan diikuti oleh seluruh petugas lapas bersama aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Razia gabungan kali ini menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar, mulai dari lemari penyimpanan, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi narapidana.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan tidak ada handphone, narkoba, atau benda terlarang lainnya yang disembunyikan secara sengaja.
Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2 Selanjutnya




















