Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Langkah awal menuju tata kelola ekonomi rakyat yang tertib dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lingga gelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan sosialisasi Perda tentang penataan serta pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari berbagai instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Tragedi di Perairan Tanjung Dua: Pemancing Asal Penuba Timur Ditemukan Meninggal Tenggelam

“Kita akan melakukan sosialisasi selama satu tahun ke depan terkait Perda ini. Harapannya, setelah masa sosialisasi selesai, para pedagang tidak lagi terkejut dengan proses penataan yang akan dilakukan,” ujar Zainal Abidin.

Menurutnya, penerapan Perda tersebut memerlukan proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama
Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado
Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat
Gema Takbir Menggetarkan Dabo Singkep, Wagub Kepri Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:26 WIB

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:50 WIB

Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru