Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Langkah awal menuju tata kelola ekonomi rakyat yang tertib dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lingga gelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan sosialisasi Perda tentang penataan serta pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  PKKPR PT SPP Dinilai Tumpang Tindih, PP Lingga Desak Pemkab Lakukan Kajian Ulang
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari berbagai instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, Dabo Runners Gelar Acara Sunday Morning

“Kita akan melakukan sosialisasi selama satu tahun ke depan terkait Perda ini. Harapannya, setelah masa sosialisasi selesai, para pedagang tidak lagi terkejut dengan proses penataan yang akan dilakukan,” ujar Zainal Abidin.

Menurutnya, penerapan Perda tersebut memerlukan proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB