Sufmi Dasco Luruskan Polemik: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tidak Berlaku 5 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. | f. Ist

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. | f. Ist

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tegaskan dana tunjangan rumah Oktober 2024–Oktober 2025 dipakai sekaligus untuk sewa rumah anggota DPR selama periode jabatan 2024–2029.

Ihand.id – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., akhirnya buka suara terkait polemik tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima anggota DPR.

Baca Juga:  Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi

Dasco menegaskan, tunjangan tersebut tidak diberikan sepanjang masa jabatan, melainkan hanya berlaku selama satu tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Menurutnya, pada saat anggota DPR periode 2024–2029 resmi dilantik, fasilitas rumah dinas di Kalibata sudah tidak lagi diberikan.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan dana tunjangan rumah agar para anggota dewan dapat menyewa tempat tinggal.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru