Sinergi Strategis Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, dan Dorong Pelayanan Publik Maritim yang Transparan di Kepulauan Riau
Ihand.id – Kepri – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menjalin kerja sama strategis di bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Rabu (13/8/2025), dihadiri pejabat kedua instansi dan perwakilan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati Kepri atas terlaksananya penandatanganan kerja sama di tengah padatnya agenda.
Ia menegaskan, sebagai koordinator wilayah Kementerian Perhubungan di Kepri berdasarkan Permenhub Nomor 76 Tahun 2013, KSOP Khusus Batam memegang peran vital dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di bidang transportasi laut serta pelayanan kepelabuhanan, terutama di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Dukungan hukum yang kuat dan terpercaya sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional selalu berada dalam koridor hukum. Sinergi dengan Kejati Kepri akan menjadi pondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Takwim.
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya memperkuat good governance, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya