Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejati Kepri akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, termasuk upaya pencegahan potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan atau aset negara, khususnya di sektor kemaritiman.

“Fungsi kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan pidana, tetapi juga meliputi kewenangan perdata dan tata usaha negara. Kami siap mendampingi KSOP Khusus Batam dalam mitigasi risiko hukum agar operasional dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” tegas Devy.

Baca Juga:  Ketua Tim Pembina Posyandu Lingga Hadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Dorong Penguatan Peran Posyandu Menuju Indonesia Emas 2045

Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang perdagangan internasional dan simpul vital jaringan pelayaran nasional maupun global.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menuntut pengawasan ketat, keselamatan pelayaran yang prima, dan pelayanan publik yang berkualitas. PKS ini diharapkan menjadi bukan sekadar dokumen formal, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata melalui pendampingan hukum, penyuluhan, peningkatan kapasitas SDM, dan pencegahan penyimpangan.

Baca Juga:  Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine

Sinergi Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam diharapkan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha maritim di Kepri.

Acara diakhiri dengan pertukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah seluruh peserta sebagai simbol dimulainya babak baru kolaborasi hukum di sektor kemaritiman Kepulauan Riau.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB