Ihand.id – Lingga – Sebanyak 110 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga resmi kembali bekerja mulai 1 April 2025.
Namun, status mereka kini bukan lagi sebagai tenaga non-ASN Pemkab Lingga, melainkan telah beralih menjadi karyawan PT Asperindo Dutta Service, perusahaan mitra yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa sistem kerja para tenaga ini kini menggunakan skema outsourcing yang difasilitasi langsung oleh Pemkab Lingga.
“Alhamdulillah, berdasarkan kesepakatan kerja sama penyediaan jasa tenaga kerja dengan PT Asperindo Dutta Service, THL dan PTT DLH yang sempat dirumahkan kini sudah kembali bekerja sejak 1 April kemarin,” ujar Armia.
Perubahan status ini turut membawa penyesuaian dalam sistem pembayaran upah.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya