72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan | f. Ist

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Sebanyak 72 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep resmi menerima remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah pada Jumat (28/03/2025).

Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, yang berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Baca Juga:  Apel: Buah Sejuta Manfaat untuk Kesehatan, Simpel Disajikan dan Kaya Nutrisi

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, menjelaskan bahwa awalnya pemberian remisi direncanakan pada 31 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Kementerian Hukum dan HAM memajukan jadwalnya.

Baca Juga:  Kepri Tunjukkan Komitmen Jadi Poros Maritim Dunia di IMOX 2025, Wagub Nyanyang: Kami Siap Dorong Investasi Offshore dan Maritim

“Biasanya, remisi Idulfitri diberikan pada hari perayaan. Namun, tahun ini ada kebijakan baru yang menyelaraskan remisi Idulfitri dengan remisi Hari Suci Nyepi, karena keduanya jatuh dalam bulan yang sama,” ujar Jaka Putra.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru