Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan siap melaporkan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) Tahun Anggaran 2022 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ke aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, proyek yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih ini justru tak berfungsi sama sekali.
“Kami akan membuat laporan resmi ke APH karena proyek ini gagal total. Seharusnya, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya, fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Budi Prasetyo, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga, Rabu (26/03/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Meskipun proyek ini merupakan program dari pemerintah pusat, seharusnya Dinas PU Lingga tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tegasnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya