Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia | f. Humas Polres Lingga

Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia | f. Humas Polres Lingga

Ihand.id – Lingga – Dengan penuh semangat kebangsaan, Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga, Senin (17/04/2025).

Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia | f. Humas Polres Lingga
Polres Lingga Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Disiplin dan Etika Bermedia | f. Humas Polres Lingga

Upacara ini bukan sekadar seremonial rutin, tetapi menjadi momen refleksi bagi seluruh personel Polres Lingga untuk meneguhkan dedikasi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Lingga Buka Layanan SKCK di Hari Minggu, Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

Dalam amanatnya, Kapolres Lingga menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional bertujuan memupuk rasa tanggung jawab, meningkatkan disiplin, serta membangun jiwa patriotik dan semangat nasionalisme di kalangan anggota Polri maupun PNS Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tanggal 17, kita berkumpul bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi untuk mengingat kembali esensi pengabdian kita. Kesadaran nasional adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan keikhlasan,” ujar AKBP Apri.

Baca Juga:  Tingkatkan Imun Tubuh Personil, Polres Lingga Gelar Vaksinasi Booster 3 dan 4

Selain itu, Kapolres Lingga juga menyoroti pentingnya beretika dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan seluruh personel untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak memperlihatkan kemewahan atau perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung, Polres Lingga Gelar Salat Gaib sebagai Bentuk Penghormatan
Polres Lingga Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025
Berkah Ramadhan, DWP Kabupaten Lingga Serahkan 83 Paket Sembako untuk Tenaga Honorer
Pemkab Lingga Lanjutkan Safari Ramadhan 1446 H di Desa Mepar, Bahas Pembangunan dan Pelestarian Sejarah
KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta
Gerak Nyata Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG
Wabup Lingga Novrizal Lanjutkan Safari Ramadhan di Batu Belubang, Janjikan Pembangunan Pelantar dan Tambahan Tenaga Kesehatan
Mr. Blitz Tanjungpinang Bantah Hilangkan Ijazah Eks Karyawan, Siap Bertanggung Jawab
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:59 WIB

Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung, Polres Lingga Gelar Salat Gaib sebagai Bentuk Penghormatan

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:54 WIB

Polres Lingga Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:48 WIB

Berkah Ramadhan, DWP Kabupaten Lingga Serahkan 83 Paket Sembako untuk Tenaga Honorer

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:39 WIB

Pemkab Lingga Lanjutkan Safari Ramadhan 1446 H di Desa Mepar, Bahas Pembangunan dan Pelestarian Sejarah

Senin, 17 Maret 2025 - 23:42 WIB

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Berita Terbaru

Polres Lingga Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025 | f. Humas Polres Lingga

Berita Harian Lingga

Polres Lingga Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Mar 2025 - 23:54 WIB

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Berita Harian Lingga

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Senin, 17 Mar 2025 - 23:42 WIB