Ihand.id – Dabo Singkep – Menyikapi isu nasional terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung di sejumlah distributor dan toko di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (13/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, S.H., menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa minyak goreng MinyaKita yang beredar di wilayah Kabupaten Lingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini sebagai langkah antisipatif agar masyarakat mendapatkan produk dengan kualitas dan takaran yang benar,” ujar IPTU Maidir Riwanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan dilakukan di beberapa toko di wilayah Dabo Singkep, di antaranya:
Toko Subur: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.000 (volume sesuai).
Toko Sumbar: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.000 (volume sesuai).
Toko Hari-Hari: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.500 (volume sesuai).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya