ihand.id / Lingga -Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepulauan Riau mengkritik Dinas Komunikasi Informasi Provinsi Kepulauan Riau untuk terbuka Mengenai Pagu Sosialisasi 12 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 pada akhir tahun lalu yang diproyeksikan sebesar Rp3,870 triliun, dengan rincian Pendapatan Daerah atau rencana penerimaannya sebesar Rp3,480 miliar.
Ketua GMPK Kepri, Alfi Riyan Syafutra mengatakan, bahwa pada 31 Maret 2022 pihaknya sudah memasukkan surat ke Diskominfo Provinsi Kepri.
“Pada Senin 4 April 2022 Diskominfo Kepri mengundang kami untuk menjelaskan data terkait RKPD Diskominfo Tahun 2022,” kata Alfi, Selasa (5/4/2022)
Dalam undangan tersebut, pihaknya memberikan kejelasan data mengenai anggaran sosialisasi yang kami nilai sangat fantastis.
“Namun menurut kami hal-hal yang disampaikan ke kami tidak logis dan bukan keterbukaaan informasi publik. Diskominfo tidak mau menunjukan data yang sebenar benarnya data untuk beban sosialisasi hanya menampilkan data di sirup,” ungkapnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya