Ihand.id – Kutacane – Sejumlah narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, melarikan diri setelah menjebol dua pintu keamanan dan akhirnya kabur melalui atap.
Insiden yang terjadi pada Senin (10/3/2025) malam ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan napi terhadap tidak dipenuhinya sejumlah tuntutan mereka, salah satunya adalah penyediaan bilik asmara di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut sebenarnya bukan kewenangan pihaknya, melainkan keputusan yang harus diambil oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan meneruskan keluhan mereka ke otoritas terkait, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan pusat,” ujar Andi kepada awak media.
Selain itu, Andi menyoroti keterbatasan jumlah petugas keamanan yang hanya enam orang untuk mengawasi 362 narapidana.
Dengan rasio yang tidak seimbang ini, upaya pengamanan menjadi sulit dilakukan, terutama saat terjadi mobilisasi warga binaan dalam jumlah besar.
Mengenai kronologi pelarian, Andi menjelaskan bahwa lapas memiliki tiga pintu keamanan yang semuanya dalam kondisi terkunci.
Namun, dua pintu berhasil dijebol oleh para napi, meskipun mereka sempat terhalang di pintu terakhir sebelum akhirnya melarikan diri melalui atap.
Penulis : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya