Ihand.id – Magelang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam kepemimpinan daerah.
Dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”, Jaksa Agung menyoroti bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan yang mengakar dan berdampak luas pada perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada yang berpotensi membuka celah korupsi.
Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri, biaya untuk menjadi Bupati/Wali Kota bisa mencapai Rp20-30 miliar, sementara Gubernur bisa menelan biaya hingga Rp100 miliar.
“Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tambahnya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Kejaksaan RI
Halaman : 1 2 Selanjutnya