Hasil Survei: Jembatan Babin Layak Dibangun, BPJN Kepri Serahkan Laporan ke Pemprov

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJN Kepri usai menyerahkan hasil survei kedalaman lokasi pembangunan jembatan Babin ke Pemprov | f. Mohamad Ismail

BPJN Kepri usai menyerahkan hasil survei kedalaman lokasi pembangunan jembatan Babin ke Pemprov | f. Mohamad Ismail

Ihand.id – Tanjungpinang – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau memastikan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) layak untuk direalisasikan.

Kepastian ini didasarkan pada hasil survei kedalaman perairan yang telah berlangsung selama satu tahun dan rampung pada akhir Desember 2024.

Kepala BPJN Kepri, Soendiarto, mengungkapkan bahwa hasil survei tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebagai bagian dari proses review design.

“Survei kedalaman ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan keamanan. Hasilnya sudah kami serahkan ke Pemda Kepri,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Dalam proses survei, BPJN Kepri menghadapi berbagai kendala teknis, termasuk pasang surut air laut di titik pondasi jembatan. Selain itu, keberadaan kabel listrik PLN dan kabel optik internet yang menghubungkan Batam-Bintan serta jalur komunikasi Singapura-Jakarta juga menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Doa dan Syukuran Akhir Tahun 2024 Bersama Masyarakat dengan Tradisi Talam Sehidang

Kondisi ini mengharuskan BPJN Kepri mengajukan izin ke Pemerintah Pusat sebelum melakukan survei yang menghabiskan anggaran Rp. 68 miliar tersebut.

Penulis : Ismail

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru