700 Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga Terancam Dirumahkan, Pemkab Upayakan Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 700 lebih tenaga honorer di Kabupaten Lingga dengan masa kerja kurang dari dua tahun terancam kehilangan pekerjaan.

Ancaman ini muncul akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor.

Dari total tenaga honorer yang terdampak, mayoritas berasal dari tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tenaga kesehatan, serta tenaga pendidik (guru).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memastikan bahwa hingga saat ini, mereka masih tetap bekerja dan belum ada yang dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Jumat (07/02/2025), menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari jalan keluar agar para tenaga honorer tersebut tetap dapat bekerja.

Baca Juga:  Musrenbang Tingkat Kab. Lingga 2024, Bupati Nizar: Saya Merasa Puas Kegiatan Kedepan Sudah Tercatat di Dokumen Bappenas RI

Salah satu opsi yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saat ini, kami masih mencari solusi terbaik agar 700 tenaga honorer ini tidak dirumahkan. Salah satu langkah yang sedang kami lakukan adalah outsourcing melalui pihak ketiga,” ujar Armia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Kerugian Negara Rp738 Juta, Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Justru Divonis Bebas
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Berita ini 1,304 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Berita Terbaru

Bapenda Lingga bersama DPRD Kepri membahas lambatnya kajian HPM pasir kuarsa yang dinilai berdampak pada investasi tambang dan potensi PAD daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

Kajari Lingga Rully Afandi memimpin audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga terkait dugaan THR belum dibayarkan dan indikasi penyimpangan di lingkungan Pemkab Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB