PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah melaksanakan sidang perkara 217/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Bintan pada Selasa (21/01/2025).

Agenda sidang yang digelar di Ruang Sidang Gedung 1 Lantai 4 ini mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.

Baca Juga:  Ini 3 Kab/Kota di Kepri yang Gugat Hasil dan Proses Pilkada di Kepri

Dalam sidang tersebut, alat bukti Pemohon, mulai dari P1 hingga P33, resmi disahkan oleh Ketua Panel II Mahkamah Konstitusi. Putusan ini menjadi langkah awal menuju tahap pembuktian di persidangan berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komunitas Bakti Bangsa Provinsi Kepulauan Riau, Budi Prasetyo, mengungkapkan rasa syukur atas hasil sidang ini. Menurutnya, keputusan ini adalah titik awal perjuangan menuju perubahan di Kabupaten Bintan.

Baca Juga:  Buka Rakor Pimda Se-provinsi Kepri, Gubernur Ansar: Ini Penting Sebagai Komunikasi Dalam Menentukan Kebijakan

“Alhamdulillah, alat bukti P1 sampai P33 Pemohon telah disahkan. Bukti-bukti tersebut akan kami buktikan satu per satu di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Budi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna
Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:50 WIB

Bupati Lingga Teken Kesepakatan Hibah Tanah dengan Perum Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:12 WIB

Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB