Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap pembangunan kafe berbentuk kapal yang berlokasi di Jl. RH Fisabilillah, KM 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, pada Kamis (19/12/2024).

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo
Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:  Ketua DPRD Kepri Dorong Efisiensi Anggaran untuk Pendidikan dan Gizi Masyarakat

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, menjelaskan bahwa pengerjaan bangunan tersebut sering kali berjalan tidak konsisten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas pembangunan sering buka-tutup dalam beberapa bulan terakhir, sehingga kami mengalami kesulitan dalam pemantauan. Selain itu, pemilik bangunan sulit ditemukan karena berada di luar daerah,” ungkapnya.

Satpol PP menemukan bahwa hingga saat ini, bangunan tersebut belum memiliki izin usaha, meskipun telah mengantongi legalitas sertifikat lahan.

Lebih jauh, lokasi pembangunan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Atas arahan pimpinan, kami menghentikan semua kegiatan pembangunan di lokasi tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” tambah Yusri.

Langkah Tegas untuk Penegakan Aturan

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan
Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya
Anak-Anak Berkostum Lucu dan Menggemaskan Jadi Pusat Perhatian di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 Dabo Singkep
Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Disperindagkop Lingga Gelar Permainan Hiburan Penuh Tawa dan Kebersamaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Anak-Anak Berkostum Lucu dan Menggemaskan Jadi Pusat Perhatian di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 Dabo Singkep

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Pemuda Pancasila Lingga Tunjukkan Semangat Juang di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Antonio Scarpa | f. Instagram

Berita Internasional

Kepala Antonio Scarpa: Akhir Tragis Sang Ahli Anatomi yang Ditakuti Muridnya

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:55 WIB