Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin | f. Cahyo

Satpol PP telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Jika izin masih bisa diurus, kami persilakan. Namun, jika tidak, pembangunan harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bangunan yang direncanakan menjadi restoran atau kafe ini dinilai melanggar regulasi karena berada di kawasan DAS tanpa izin yang sah.

“Setiap pembangunan, terutama di kawasan DAS, harus mematuhi aturan dan memiliki izin resmi,” pungkas Yusri.

Langkah penyegelan ini merupakan bentuk penegakan aturan untuk memastikan setiap pembangunan di wilayah Kota Tanjungpinang berjalan sesuai peraturan.

Pemerintah berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menaati regulasi terkait perizinan usaha dan pembangunan.

Baca Juga:  Bahaya Propaganda dalam Pilkada: Mengancam Integritas Demokrasi

Pentingnya Perizinan dalam Pembangunan

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan, khususnya di kawasan dengan sensitivitas lingkungan seperti DAS.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pembangunan agar tetap sesuai aturan demi kelestarian lingkungan dan keteraturan kota.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama
Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado
Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat
Gema Takbir Menggetarkan Dabo Singkep, Wagub Kepri Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:26 WIB

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:50 WIB

Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru