Bawaslu Kabupaten Lingga Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Jelang Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil, Bawaslu Kabupaten Lingga telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih.

Langkah ini diambil sejalan dengan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 serta Instruksi Bawaslu RI tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk memastikan potensi kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih dapat diidentifikasi dan diatasi dengan baik,” ucap Fidya, kamis (27/06/2024).

Beberapa potensi kerawanan yang diantisipasi meliputi tindakan pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung, penggunaan teknologi informasi tanpa konfirmasi langsung, pelimpahan tugas kepada pihak lain, serta ketidakpatuhan terhadap jadwal dan prosedur yang ditetapkan.

Selain itu, pantarlih yang tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau sebaliknya mencoret pemilih yang memenuhi syarat juga menjadi fokus pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Lingga juga menekankan pentingnya kesiapan dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih. Langkah-langkah konkret yang dilakukan meliputi pengawasan langsung, pembukaan posko kawal hak pilih, serta pelaksanaan patroli pengawasan.

Dalam kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Lingga akan fokus pada tindak lanjut saran perbaikan terhadap kesalahan prosedur, sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran akan status hak pilih mereka, dan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan atau disalahgunakan hak pilihnya.

Kelompok pemilih rentan ini mencakup pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat dalam daftar pemilih, serta pemilih di wilayah perbatasan dan wilayah rawan konflik atau bencana.

Dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Lingga berharap dapat meminimalisir pelanggaran dan sengketa pemilu, serta memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB