Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sebanyak 43 orang pencari kerja di Kabupaten Lingga mengurus pembuatan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat sejak Januari hingga Mei 2024.

Kartu kuning menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Selenggarakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwascam

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan para pencari kerja yang mengurus kartu kuning tahun ini rata-rata berusia 20-29 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“43 orang ini rata-rata berusia 20-29 tahun yang mengurus kartu kuning. Dan berlakunya kartu kuning tersebut selama dua tahun,” ungkap Keizzy pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kuasa Hukum NasDem : Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti

Ia menambahkan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning pada 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, tercatat 121 orang mengurus pembuatan kartu kuning, dengan rincian 69 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

“Kecamatan Singkep paling banyak yang mengurus kartu kuning tahun lalu, yaitu sebanyak 42 orang,” imbuh Keizzy.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Lingga Berkomitmen Proses ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Keizzy memaparkan, para pencari kerja tersebut rata-rata melamar pekerjaan di perusahaan yang berada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Kartu kuning menjadi salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan di perusahaan.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang
Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya
Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal

Berita Terbaru