Sebanyak 43 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnakertrans Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sebanyak 43 orang pencari kerja di Kabupaten Lingga mengurus pembuatan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat sejak Januari hingga Mei 2024.

Kartu kuning menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Selenggarakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwascam

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan para pencari kerja yang mengurus kartu kuning tahun ini rata-rata berusia 20-29 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“43 orang ini rata-rata berusia 20-29 tahun yang mengurus kartu kuning. Dan berlakunya kartu kuning tersebut selama dua tahun,” ungkap Keizzy pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kuasa Hukum NasDem : Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti

Ia menambahkan, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning pada 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, tercatat 121 orang mengurus pembuatan kartu kuning, dengan rincian 69 orang laki-laki dan 52 orang perempuan.

“Kecamatan Singkep paling banyak yang mengurus kartu kuning tahun lalu, yaitu sebanyak 42 orang,” imbuh Keizzy.

Baca Juga:  BKPSDM Kabupaten Lingga Berkomitmen Proses ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Keizzy memaparkan, para pencari kerja tersebut rata-rata melamar pekerjaan di perusahaan yang berada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Kartu kuning menjadi salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan di perusahaan.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan
Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai
Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah
Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain
Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah
Wajah Baru Disperindagkop Lingga: Lebih Cerah, Asri, Beraura dan Penuh Semangat Kerja
Wabup Lingga Novrizal Tekankan Fokus pada Program Kerja, Bukan Anggaran, saat Kunjungan ke Disperindagkop UKM
Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:09 WIB

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 April 2025 - 14:41 WIB

Lubang Besar di Jalan Pelabuhan Roro Jagoh Ancam Keselamatan Pengguna, Dishub Lingga Dinilai Lalai

Senin, 14 April 2025 - 13:28 WIB

Anggaran Publikasi di Sejumlah OPD Lingga Diduga Tidak Transparan, Insan Pers Gerah

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Berita Terbaru

Puluhan pembudidaya udang vaname di Kabupaten Lingga diduga belum mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga | f. Ridwan

Berita Harian Lingga

Puluhan Tambak Udang Vaname di Lingga Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Senin, 14 Apr 2025 - 16:09 WIB