700 Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga Terancam Dirumahkan, Pemkab Upayakan Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 700 lebih tenaga honorer di Kabupaten Lingga dengan masa kerja kurang dari dua tahun terancam kehilangan pekerjaan.

Ancaman ini muncul akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor.

Dari total tenaga honorer yang terdampak, mayoritas berasal dari tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tenaga kesehatan, serta tenaga pendidik (guru).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memastikan bahwa hingga saat ini, mereka masih tetap bekerja dan belum ada yang dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Jumat (07/02/2025), menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari jalan keluar agar para tenaga honorer tersebut tetap dapat bekerja.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Mandiri dan Bertanggung Jawab

Salah satu opsi yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saat ini, kami masih mencari solusi terbaik agar 700 tenaga honorer ini tidak dirumahkan. Salah satu langkah yang sedang kami lakukan adalah outsourcing melalui pihak ketiga,” ujar Armia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 1,278 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB