700 Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga Terancam Dirumahkan, Pemkab Upayakan Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 700 lebih tenaga honorer di Kabupaten Lingga dengan masa kerja kurang dari dua tahun terancam kehilangan pekerjaan.

Ancaman ini muncul akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor.

Dari total tenaga honorer yang terdampak, mayoritas berasal dari tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tenaga kesehatan, serta tenaga pendidik (guru).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memastikan bahwa hingga saat ini, mereka masih tetap bekerja dan belum ada yang dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Jumat (07/02/2025), menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari jalan keluar agar para tenaga honorer tersebut tetap dapat bekerja.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Serahkan DPA 2025 Senilai Rp1,018 Triliun, Bupati M. Nizar Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran 

Salah satu opsi yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saat ini, kami masih mencari solusi terbaik agar 700 tenaga honorer ini tidak dirumahkan. Salah satu langkah yang sedang kami lakukan adalah outsourcing melalui pihak ketiga,” ujar Armia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga
Jembatan Hampir Roboh di Desa Tinjul, Warga Mendesak Pemkab Lingga Segera Lakukan Perbaikan
Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi
ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?
Berita ini 1,264 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WIB

Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak

Selasa, 16 September 2025 - 00:04 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan

Senin, 15 September 2025 - 23:52 WIB

Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

Wabup Lingga Novrizal Resmi Buka Turnamen Sungai Buluh Cup II 2025, 64 Tim Siap Berlaga

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB