Ingkar Janji di Atas Materai, Yusri dan Amirudin Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Terpidana Kasus Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

“Setelah bebas, saya datangi mereka. Tapi bukannya minta maaf atau membayar, malah bersikap seolah tidak ada yang salah. Saya masih berharap mereka ada itikad baik. Tapi kalau tidak, saya akan bawa ke Polres Lingga dan Kejari,” tegas Rizal.

Dalam surat perjanjian tersebut, bahkan disebutkan secara gamblang bahwa jika Yusri dan Amirudin melanggar, maka Rizal berhak melaporkan dan mempublikasikan perjanjian tersebut ke publik dan media massa.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024

“Janji adalah utang. Apalagi di atas materai. Bila tak ditepati, konsekuensinya pidana,” ujar Rizal menutup wawancara dengan nada tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media ini kepada Yusri dan Amirudin melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Keduanya memilih bungkam, tanpa klarifikasi maupun bantahan.

Baca Juga:  Dinas PUTR Lingga Rencanakan Pelebaran Jalan di Kelurahan Dabo Lama Dalam Waktu Dekat

Kini, publik menanti, apakah Yusri dan Amirudin akan memilih menyelesaikan kewajiban mereka secara damai, atau membiarkan kasus ini bergulir ke jalur hukum, membuka kembali bab kelam yang selama ini tersimpan rapat oleh perjanjian yang mereka sendiri tandatangani.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Lingga Salurkan Bantuan Baznas dan Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026
Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh
BGN Stop Dapur MBG Baru, Fokus Efisiensi Anggaran
Sekda Lingga Optimis Air Mineral BUMD Kembali Beroperasi, Siap Dongkrak PAD
Bupati Nizar Hadiri Ramah Tamah BRKS Lingga, PNS Pra Pensiun dan Purnabakti Dapat Edukasi Penting Jelang Masa Pensiun
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:07 WIB

Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:58 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Lingga Salurkan Bantuan Baznas dan Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pembersihan Lahan Dimulai, Sekolah Rakyat di Lingga Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 23:49 WIB

Haflah Akhirussanah SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Angkatan VI Berlangsung Khidmat, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Menyentuh

Berita Terbaru