Ingkar Janji di Atas Materai, Yusri dan Amirudin Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Terpidana Kasus Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

Rizal: Saya Pasang Badan, Mereka Janji Bantu Keluarga Saya, Tapi Setelah Bebas, Janji Itu Justru Dikhianati

Ihand.id – Dabo Singkep, Lingga – Aroma pengkhianatan mencuat dari kasus lama yang kembali menyeruak ke permukaan. Yusri dan Amirudin, dua warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kini berada di ujung tanduk setelah dituding mengingkari perjanjian tertulis yang disepakati bersama Rizal (eks terpidana kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada tahun 2023 lalu).

Rizal, pihak ketiga sekaligus korban dalam perjanjian tersebut, menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kepada media ini pada Minggu, 27 Juli 2025, ia mengungkap bahwa dirinya telah “memasang badan” untuk melindungi Yusri dan Amirudin dari jeratan hukum, dengan satu syarat, komitmen tertulis untuk memberikan bantuan biaya hidup selama ia mendekam di penjara.

“Saya dipenjara 2,5 tahun, mereka berjanji di atas materai akan bantu istri dan anak saya Rp3 juta per bulan. Tapi nyatanya, cuma dikirim beberapa kali dan tak sampai Rp. 10 juta. Padahal hitungannya lebih dari Rp. 57 juta,” ungkap Rizal dengan nada kecewa dan tegas.

Berdasarkan salinan surat perjanjian yang ditunjukkan Rizal, perjanjian tersebut memuat pernyataan eksplisit dari Yusri dan Amirudin yang mengakui keterlibatan mereka dalam distribusi solar bersubsidi yang ditimbun Rizal.

Baca Juga:  Polres Lingga Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi di Dinas Perkim Lingga

Perjanjian itu menyebutkan bahwa Rizal diminta tidak melibatkan mereka dalam proses hukum, dengan kompensasi berupa bantuan moril dan materil hingga biaya hidup untuk keluarganya selama menjalani hukuman.

Namun janji tinggal janji. Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas III Dabo Singkep selama 1 tahun 7 bulan, bantuan tersebut hanya datang beberapa kali. Total yang diterima istri Rizal, menurutnya, hanya Rp9.280.000, jauh dari nilai yang disepakati.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru