Ingkar Janji di Atas Materai, Yusri dan Amirudin Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Terpidana Kasus Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

Rizal, eks terpidana kasus penimbunan solar subsidi menuntut keadilan setelah janji bantuan keluarga tidak ditepati | f. Red

Rizal: Saya Pasang Badan, Mereka Janji Bantu Keluarga Saya, Tapi Setelah Bebas, Janji Itu Justru Dikhianati

Ihand.id – Dabo Singkep, Lingga – Aroma pengkhianatan mencuat dari kasus lama yang kembali menyeruak ke permukaan. Yusri dan Amirudin, dua warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kini berada di ujung tanduk setelah dituding mengingkari perjanjian tertulis yang disepakati bersama Rizal (eks terpidana kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada tahun 2023 lalu).

Rizal, pihak ketiga sekaligus korban dalam perjanjian tersebut, menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kepada media ini pada Minggu, 27 Juli 2025, ia mengungkap bahwa dirinya telah “memasang badan” untuk melindungi Yusri dan Amirudin dari jeratan hukum, dengan satu syarat, komitmen tertulis untuk memberikan bantuan biaya hidup selama ia mendekam di penjara.

“Saya dipenjara 2,5 tahun, mereka berjanji di atas materai akan bantu istri dan anak saya Rp3 juta per bulan. Tapi nyatanya, cuma dikirim beberapa kali dan tak sampai Rp. 10 juta. Padahal hitungannya lebih dari Rp. 57 juta,” ungkap Rizal dengan nada kecewa dan tegas.

Berdasarkan salinan surat perjanjian yang ditunjukkan Rizal, perjanjian tersebut memuat pernyataan eksplisit dari Yusri dan Amirudin yang mengakui keterlibatan mereka dalam distribusi solar bersubsidi yang ditimbun Rizal.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Penghijauan Dini Lestarikan Negeri

Perjanjian itu menyebutkan bahwa Rizal diminta tidak melibatkan mereka dalam proses hukum, dengan kompensasi berupa bantuan moril dan materil hingga biaya hidup untuk keluarganya selama menjalani hukuman.

Namun janji tinggal janji. Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas III Dabo Singkep selama 1 tahun 7 bulan, bantuan tersebut hanya datang beberapa kali. Total yang diterima istri Rizal, menurutnya, hanya Rp9.280.000, jauh dari nilai yang disepakati.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB