Polisi Berhasil Meringkus ARF Pelaku Pencabulan 8 Orang Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Aparat kepolisian Polres Lingga mengamankan seorang pria yang mencabuli anak di bawah umur.

Korban yang dicabuli merupakan anak laki-laki dengan jumlah sementara 8 orang.

ARF tertunduk lesu saat digiring oleh personil Satreskrim Polres Lingga pada Senin, (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengaku dan terbukti telah melakukan perbuatan cabul kepada 8 anak-anak di bawah umur, dimana anak-anak tersebut masih berusia dibawah 14 tahun.

Dalam melakukan modus operandinya tersangka selalu mengiming-imingi dengan ilmu hitam atau mistis, sehingga membuat anak-anak tersebut mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca Juga:  Meksiko Pamer 2 Jasad Alien di Sidang Parlemen

Dari hasil penyidikan sementara baru dua korban bersedia memberikan kesaksian.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP. Idris mengatakan, bahwa motif pelaku karena sakit hati, sebab berdasarkan keterangan pelaku, ia dari kecil sering diperlakukan hal seperti itu.

“Pelaku menjanjikan ilmu mistis selain itu pelaku juga mengiming-imingi korban dengan barang-barang seperti handphone, pakaian, jam tangan dan sebagainya,” kata Idris.

Dijelaskan Idris, bahwa pelaku merupakan warga Kota Batam dan perbuatan pencabulan terhadap anak yang berusia rata-rata 14 tahun itu dilakukan pelaku di Kota Batam.

Baca Juga:  Transformasi Posyandu Dimulai, Tim Pembina Lingga Siapkan Lompatan Layanan Publik

“Ada 8 korban, 6 di Batam dan 2 di Dabo Singkep untuk lokasi semuanya di Batam, korbannya anak di bawah umur 14 tahun,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 yang berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan dimaksud dapat dipidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Joki Absen ASN di Barenlitbang Terkuak, BKPSDM: Ini Akan Jadi Catatan Serius Kami
Diduga Ada Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat, Halo BKPSDM?
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Mandiri dan Bertanggung Jawab
Transformasi Posyandu Dimulai, Tim Pembina Lingga Siapkan Lompatan Layanan Publik
Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama
Projo Lingga Dukung Penuh Langkah Tegas Bupati: ASN Duduk di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, Detik Itu Juga VIRAL
BKPSDM Lingga Ancam Tindak Tegas ASN Tak Disiplin, Warga: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!
Bupati Lingga Ancam Pecat ASN Indisipliner: “Dua Tahun Tak Ngantor, Absensi Jalan Terus!”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:33 WIB

Joki Absen ASN di Barenlitbang Terkuak, BKPSDM: Ini Akan Jadi Catatan Serius Kami

Jumat, 25 April 2025 - 16:12 WIB

Diduga Ada Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat, Halo BKPSDM?

Jumat, 25 April 2025 - 15:26 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Mandiri dan Bertanggung Jawab

Jumat, 25 April 2025 - 15:14 WIB

Transformasi Posyandu Dimulai, Tim Pembina Lingga Siapkan Lompatan Layanan Publik

Kamis, 24 April 2025 - 19:30 WIB

Projo Lingga Tegas: Tak Ada Toleransi Terkait Disiplin, Dari Mulai Honorer Hingga ke Pimpinan OPD Akan Kami Pantau Bersama

Berita Terbaru