Polisi Berhasil Meringkus ARF Pelaku Pencabulan 8 Orang Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Aparat kepolisian Polres Lingga mengamankan seorang pria yang mencabuli anak di bawah umur.

Korban yang dicabuli merupakan anak laki-laki dengan jumlah sementara 8 orang.

ARF tertunduk lesu saat digiring oleh personil Satreskrim Polres Lingga pada Senin, (4/8/2023).

Tersangka mengaku dan terbukti telah melakukan perbuatan cabul kepada 8 anak-anak di bawah umur, dimana anak-anak tersebut masih berusia dibawah 14 tahun.

Dalam melakukan modus operandinya tersangka selalu mengiming-imingi dengan ilmu hitam atau mistis, sehingga membuat anak-anak tersebut mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca Juga:  Terkait Temuan Ratusan Ton Solar Dalam Tongkang, Kasat Reskrim: Hasil Keterangan Yang Diperoleh Minyak Tersebut Minyak Pesanan oleh UPL PLN Dabo Singkep

Dari hasil penyidikan sementara baru dua korban bersedia memberikan kesaksian.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP. Idris mengatakan, bahwa motif pelaku karena sakit hati, sebab berdasarkan keterangan pelaku, ia dari kecil sering diperlakukan hal seperti itu.

“Pelaku menjanjikan ilmu mistis selain itu pelaku juga mengiming-imingi korban dengan barang-barang seperti handphone, pakaian, jam tangan dan sebagainya,” kata Idris.

Dijelaskan Idris, bahwa pelaku merupakan warga Kota Batam dan perbuatan pencabulan terhadap anak yang berusia rata-rata 14 tahun itu dilakukan pelaku di Kota Batam.

Baca Juga:  Polda Kepri Tangkap 88 WNA China Pelaku Love Scam di Batam

“Ada 8 korban, 6 di Batam dan 2 di Dabo Singkep untuk lokasi semuanya di Batam, korbannya anak di bawah umur 14 tahun,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 yang berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan dimaksud dapat dipidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isi Libur Akhir Pekan dengan Kegiatan Menyenangkan: Mencari Remis di Pantai Desa Tanjung Harapan
Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Patroli Ops Pekat Seligi 2024 untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Peringati HUT Ke-25, DWP Kabupaten Lingga Gelar Syukuran dan Sosialisasi Kekeluargaan
Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat
Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional
Wakapolres Lingga dan Kapolsek Dabo Singkep Sambangi Rumah Duka di Kelurahan Sungai Lumpur
Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK
Kebaya Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO: Pemkab Lingga Konsisten Melestarikan Kebaya Labuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:42 WIB

Isi Libur Akhir Pekan dengan Kegiatan Menyenangkan: Mencari Remis di Pantai Desa Tanjung Harapan

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:06 WIB

Kompol. Andi Sutrisno Pimpin Patroli Ops Pekat Seligi 2024 untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:58 WIB

Peringati HUT Ke-25, DWP Kabupaten Lingga Gelar Syukuran dan Sosialisasi Kekeluargaan

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:48 WIB

Bupati Nizar Beserta Istri Terima Gelar Kehormatan Kebangsawanan dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:43 WIB

Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional

Berita Terbaru

Pemkab. Lingga Gelar pelatihan intensif untuk pemandu wisata gunung | f. Dispar Lingga

Berita Harian Lingga

Pemandu Wisata di Lingga Dapat Pelatihan: Semakin Profesional

Minggu, 8 Des 2024 - 12:43 WIB