Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 ini menjadi langkah strategis KPK bersama Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau untuk memperkuat komitmen integritas dan pencegahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tanjungpinang, ihand.id | Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Masyarakat Busung Panjang Antusias Sambut Kedatangan Rombongan Gubernur Ansar
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan ini diselenggarakan di Balairung Wan Seri Beni, kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KPK mendorong kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan lembaga antikorupsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:  Polres Karimun Laksanakan Simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara

Dalam sambutannya, perwakilan KPK menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang memberikan pelayanan publik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB