Wakapolda Kepri Hadiri Peresmian Percontohan Rumah Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Kepri-Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto hadiri peresmian Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di Gedung Balai Adat Kelurahan Penyengat Kota Tanjungpinang. Rabu (16/3/2022), yang di launching secara virtual oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, Kajari Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Wakapolda Kepri, Danlantamal Tanjungpinang, Danlanud RHF Tanjungpinang, Ketua LAM Provinsi Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran Rp 7,27 Triliun, Target Peserta PPG 2025 Dikurangi

Dalam sambutannya secara virtual, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM., menyampaikan “Restorative Justice merupakan suatu pendekatan untuk peradilan yang berfokus pada kebutuhan korban dan pelaku kejahatan, serta melibatkan peran serta masyarakat, bukan untuk menjalankan prinsip penghukuman terhadap pelaku. Setiap orang berhak menerima perlindungan atas dirinya pribadi dan perlindungan atas keluarga, martabat, kehormatan,dan harta benda yang dia miliki serta berhak mendapatkan rasa nyaman dan perlindungan dari berbagai ancaman yang dimana telah diatur dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 amandemen ke dua”.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari
Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep
Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit
Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja
Kebakaran di Senayang Hanguskan Enam Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Proyek Jembatan Marok Kecil Terganjal Anggaran: PLT Kadis PUTR Lingga Beberkan Penyebab dan Upaya Penyelesaian
Pesta Pernikahan Berujung Tragedi: Pelabuhan Tua Desa Baran Ambruk, Puluhan Tamu Tercebur ke Laut
Kapal MV Arena 2 Kandas di Perairan Lingga, 40 Penumpang Selamat Berkat Evakuasi Warga Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 13:40 WIB

Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari

Rabu, 9 April 2025 - 13:22 WIB

Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep

Selasa, 8 April 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit

Selasa, 8 April 2025 - 11:46 WIB

Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja

Selasa, 8 April 2025 - 10:55 WIB

Kebakaran di Senayang Hanguskan Enam Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

Kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Senayang, Kabupaten Lingga, pada Selasa pagi, 8 April 2025. | f. Ist

Berita Harian Lingga

Kebakaran di Senayang Hanguskan Enam Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 8 Apr 2025 - 10:55 WIB