Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan | f. Humas Polres Lingga

Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan | f. Humas Polres Lingga

Ihand.id – Dabo Singkep – Menyikapi isu nasional terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung di sejumlah distributor dan toko di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (13/3/2025).

Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan | f. Humas Polres Lingga
Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan | f. Humas Polres Lingga

Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, S.H., menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Kebun PKK Kec. Singkep Barat Jadi Sasaran Study Tour Siswa SD 012 Untuk Belajar Bertani

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa minyak goreng MinyaKita yang beredar di wilayah Kabupaten Lingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini sebagai langkah antisipatif agar masyarakat mendapatkan produk dengan kualitas dan takaran yang benar,” ujar IPTU Maidir Riwanto.

Pengecekan dilakukan di beberapa toko di wilayah Dabo Singkep, di antaranya:

Toko Subur: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.000 (volume sesuai).

Toko Sumbar: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.000 (volume sesuai).

Toko Hari-Hari: MinyaKita kemasan plastik bantal 1 liter, dijual Rp. 17.500 (volume sesuai).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB