UPT Puskesmas Dabo Lama Luncurkan Aplikasi e-Puskesmas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[metaslider id=9336]

Ihand.id – UPT Puskesmas Dabo Lama meluncurkan aplikasi e-Puskesmas untuk mendukung sistem informasi tentang kesehatan yang cepat dan mudah secara daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi tersebut sudah dijalan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 dan pihak Puskesmas Dabo Lama juga sudah tidak lagi menggunakan rekam medis secara manual.

Kepala Puskesmas Dabo Lama dr. Hesti Ningrum mengatakan e-Puskesmas ini merupakan aplikasi digitalisasi untuk pelaksanaan rekam medis.

Baca Juga:  Puskesmas Dabo Lama Lakukan Pemeriksaan Kesehatan 29 CJH Asal Kec. Singkep

“Jadi kita tidak melakukan rekam medis secara manual lagi, setelah di paper list insy Allah semuanya akan terekam di aplikasi e-Puskesmas secara digital,” kata Hesti saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya, aplikasi e-Puskesmas tersebut dinilai sangat efisien, selain mengurangi penggunaan jumlah kertas, juga mengurangi waktu tunggu masyarakat saat akan melakukan rekam medis di Puskesmas Dabo Lama.

Baca Juga:  Gotong Royong di Dabo, Wabup Lingga Novrizal Ikut Keruk Parit dan Angkut Sampah

Aplikasi tersebut juga sangat efektif, karena tidak ada data yang lost, semua akan tersimpan di aplikasi e-Puskesmas.

“Insy Allah terekam semua di aplikasi tersebut,” ujarnya.

Masyarakat sangat antusias sekali dan apalagi untuk program dari e-Puskesmas tersebut masyarakt dapat langsung mengambil hasilnya dari aplikasi tersebut.

“Intinya kita ingin memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan,” imbuhnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB