UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga melakukan rapat dewan pengupahan terkait pembahasan dan penetapan angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Dimana UMK Kabupaten Lingga naik sebesar Rp 3.269.174 atau naik sekitar Rp 219.002, upah tersebut dibawah UMP Provinsi Kepri Rp 3.279.194,-.

Kegiatan dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (29/11/2022).

Kadisnakertrans Lingga Sabirin mengatakan, bahwa dari rapat yang dilaksanakan juga ada beberapa masuk dari serikat buruh yang mengharapkan besaran upah minimum Kabupaten Lingga itu melebihi dari Upah Minimum Provinsi Kepri.

“Sedangkan dari Apindo dalam hal ini betul-betul menjadi suatu harapan besar dari pada tidak hanya pekerja melainkan pengusaha di Kabupaten Lingga agar kedepannya itu memiliki usaha lebih baik dan tidak terjadi PHK yang besar-besaran,” kata Sabirin.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Ajak Transformasikan dan Memasyarakatkan Nilai Alqur’an

Dikatakan Sabirin meski pada saat rapat dewan pengupahan sempat berbeda pandangan namun akhirnya UMK dapat ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru