UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga melakukan rapat dewan pengupahan terkait pembahasan dan penetapan angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Dimana UMK Kabupaten Lingga naik sebesar Rp 3.269.174 atau naik sekitar Rp 219.002, upah tersebut dibawah UMP Provinsi Kepri Rp 3.279.194,-.

Kegiatan dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (29/11/2022).

Kadisnakertrans Lingga Sabirin mengatakan, bahwa dari rapat yang dilaksanakan juga ada beberapa masuk dari serikat buruh yang mengharapkan besaran upah minimum Kabupaten Lingga itu melebihi dari Upah Minimum Provinsi Kepri.

“Sedangkan dari Apindo dalam hal ini betul-betul menjadi suatu harapan besar dari pada tidak hanya pekerja melainkan pengusaha di Kabupaten Lingga agar kedepannya itu memiliki usaha lebih baik dan tidak terjadi PHK yang besar-besaran,” kata Sabirin.

Baca Juga:  Polres Lingga Salurkan Bansos Sempena HUT Polda Kepri ke-18

Dikatakan Sabirin meski pada saat rapat dewan pengupahan sempat berbeda pandangan namun akhirnya UMK dapat ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB