UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga melakukan rapat dewan pengupahan terkait pembahasan dan penetapan angka usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Dimana UMK Kabupaten Lingga naik sebesar Rp 3.269.174 atau naik sekitar Rp 219.002, upah tersebut dibawah UMP Provinsi Kepri Rp 3.279.194,-.

Kegiatan dilaksanakan di One Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (29/11/2022).

Kadisnakertrans Lingga Sabirin mengatakan, bahwa dari rapat yang dilaksanakan juga ada beberapa masuk dari serikat buruh yang mengharapkan besaran upah minimum Kabupaten Lingga itu melebihi dari Upah Minimum Provinsi Kepri.

“Sedangkan dari Apindo dalam hal ini betul-betul menjadi suatu harapan besar dari pada tidak hanya pekerja melainkan pengusaha di Kabupaten Lingga agar kedepannya itu memiliki usaha lebih baik dan tidak terjadi PHK yang besar-besaran,” kata Sabirin.

Baca Juga:  Lurah Dabo Lama Salurkan Bantuan Pangan Tahap II Sebanyak 5,1 Ton

Dikatakan Sabirin meski pada saat rapat dewan pengupahan sempat berbeda pandangan namun akhirnya UMK dapat ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Lingga Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Polisi di Desa Pekajang
Prestasi Gemilang: Pemkab Lingga Kembali Sabet Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut
Gerak Cepat Lurah Nita Trisna Implementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Kel. Daik Sepincan Gelar Musyawarah Pembentukan KMP
Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan
Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri
Atap Rumah Ambruk Dimakan Rayap, Ari Warga Dabo Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah: Pemerintah Siapkan Proposal Renovasi ke Dinas Perkim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:47 WIB

Kapolres Lingga Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Polisi di Desa Pekajang

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:37 WIB

Prestasi Gemilang: Pemkab Lingga Kembali Sabet Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:55 WIB

Gerak Cepat Lurah Nita Trisna Implementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Kel. Daik Sepincan Gelar Musyawarah Pembentukan KMP

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:42 WIB

Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:38 WIB

Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan

Berita Terbaru