THL dan PTT Lulus PPPK di Lingga Masih Belum Jelas Soal Upah Kerja Hingga Menjelang Pembagian SK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Kabupaten Lingga – Seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi ketidakjelasan terkait upah kerja mereka.

Hingga menjelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang direncanakan pada Maret mendatang, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2025.

Sebelumnya, seribu lebih tenaga honorer yang kini berstatus lulus PPPK ini merupakan THL dan PTT yang telah lama bekerja di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Saat ini, meskipun mereka masih aktif bekerja dengan status THL dan PTT, belum ada kepastian mengenai pembayaran upah kerja mereka untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Ketidakpastian ini menjadi pertanyaan besar bagi para tenaga honorer yang lulus PPPK.

Mereka khawatir apakah gaji mereka selama masa transisi ini akan dibayarkan atau tidak, mengingat aturan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kecuali melalui skema PPPK.

Baca Juga:  CPNS dan Guru PPPK di Lingga Terima SK

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan klarifikasi mengenai upah kerja tenaga THL dan PTT yang lulus seleksi PPPK berada di tangan Kepala Dinas.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan
MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Senin, 9 Maret 2026 - 22:48 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Maret 2026 - 18:23 WIB

Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal menunaikan zakat fitrah dan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kabupaten Lingga. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial di bulan Ramadan | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Mar 2026 - 22:36 WIB