THL dan PTT Lulus PPPK di Lingga Masih Belum Jelas Soal Upah Kerja Hingga Menjelang Pembagian SK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Kabupaten Lingga – Seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi ketidakjelasan terkait upah kerja mereka.

Hingga menjelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang direncanakan pada Maret mendatang, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2025.

Sebelumnya, seribu lebih tenaga honorer yang kini berstatus lulus PPPK ini merupakan THL dan PTT yang telah lama bekerja di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Saat ini, meskipun mereka masih aktif bekerja dengan status THL dan PTT, belum ada kepastian mengenai pembayaran upah kerja mereka untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Ketidakpastian ini menjadi pertanyaan besar bagi para tenaga honorer yang lulus PPPK.

Mereka khawatir apakah gaji mereka selama masa transisi ini akan dibayarkan atau tidak, mengingat aturan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kecuali melalui skema PPPK.

Baca Juga:  PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan klarifikasi mengenai upah kerja tenaga THL dan PTT yang lulus seleksi PPPK berada di tangan Kepala Dinas.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB