Temukan Proyek Tidak Sesuai RAB, Wabup Lingga Minta Pengerjaan Diberhentikan dan Bongkar Semenisasi Yang Telah Dikerjakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menemukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai data Rencana Anggaran Biaya (RAB). pada pekerjaan di Jl. Lapang Bakti, RW 10, Dabo Singkep, Kec. Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis (09/09/2022).

Berdasarkan temuan langsung dilapangan, proyek tersebut yaitu pembangunan jalan semenisasi RW 10 (Lapangan Bakti) Kelurahan Dabo (1 PKT).

Baca Juga:  Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Proyek jalan yang sedang dikerjakan namun kondisi besinya tidak menggunakan kawat pengikat sesuai RAP saat di tinjau wakil Bupati Lingga dilokasi, (foto: yud)

Di lokasi Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy pertanyakan terkait rincian anggaran pelaksana kepada kontraktor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kenapa tidak pakai kawat ikat penyambung besi? Dan kenapa tidak ada batu tahu beton untuk menahan besi agar tidak jejak ke tanah,” tuturnya menanyakan langsung kepada kontraktor.

Baca Juga:  Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Dirinya menegaskan bahwa pekerjaan tersebut seharusnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ini tidak bisa dibiarkan, inikan sudah ada aturan pengerjaannya di dalam RAB ini bahwa pekerjaan ini ada menggunakan kawat ikat dan tahu beton namun kenyataan nya tidak ada, ini tidak layak dan sudah menyalahi aturan,” jelasnya.

Wakil Bupati Lingga saat melihat RAB di lokasi proyek jalan semenisasi bersama salah satu pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lingga, (foto:ist)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB