Tambak Udang Vaname Tanpa Izin di Lingga Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ambil Tindakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambak udang vaname di Kab. Lingga | f. Ridwan

Salah satu tambak udang vaname di Kab. Lingga | f. Ridwan

Ihand.id – Lingga – Polemik terkait aktivitas tambak udang vaname yang belum mengantongi izin resmi di Kabupaten Lingga kini menjadi perhatian serius sejumlah pihak.

Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga secara tegas mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait, untuk segera bertindak.

Ketua PP Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menilai perlunya langkah proaktif dari instansi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia meminta agar dinas-dinas tersebut tidak menunggu laporan, melainkan langsung turun ke lapangan untuk menemui para pelaku usaha tambak udang vaname.

Baca Juga:  Neko Kembalikan Formulir Bacalon Ketua MPW PP Kepri

“Kami minta agar dinas terkait datangi langsung pelaku usaha, beri penyuluhan, dan bantu proses perizinan mereka. Jangan dibiarkan begitu saja. Mereka butuh kejelasan agar bisa berusaha dengan tenang,” ujar Arman, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, saat ini minat masyarakat untuk membudidayakan udang vaname terus meningkat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru