Tahun 2024, ASN Dapat Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Nasional – Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menekan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Dalam peraturan itu, terdapat klausul biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan ini sendiri telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023.

Berdasarkan PMK tersebut, biaya untuk makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN ini disesuai dengan masing-masing provinsi. Besarannya pun berbeda-beda, yakni mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 25.000 per hari.

Dijelaskan bahwa satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud.

Baca Juga:  Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Sementara untuk provinsi yang mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 18.000 per hari untuk kebutuhan makan penambah daya tahan tubuh bagi ASN adalah 8 provinsi, yakni Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung Bengkulu, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi tengah.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan
UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:49 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Berita Terbaru