Ihand.id – Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp 40 juta. Ini merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 Baca selengkapnya