Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kalian mungkin selalu melihat polisi lalu lintas bekerja mengamankan situasi jalannya arus lalu lintas. Kalian juga mungkin sering melihat polisi lalu lintas melakukan proses tilang kendaraan yang terbukti melakukan kesalahan. Proses tilang yang dilakukan pihak kepolisian memang wajib dilaksanakan bagi pengendara yang melanggar aturan namun perlu diketahui bersama bahwa tidak semua polisi lalu lintas berhak melakukan tilang tersebut.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, CCL Lingga Berbagi Puluhan Paket Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.

Hanya polisi yang telah memiliki sertifikat yang nantinya berwenang melakukan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas di jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di hadapan anggota Komisi III DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Totalitas Tanpa Batas, Samapta Polres Lingga Torehkan Prestasi di Polda Kepri

“Arahan bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman.

Setelah memiliki sertifikat barulah petugas polisi dibolehkan untuk melakukan penilangan.

Firman mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat itu anggotanya harus memiliki kualifikasi tertentu, meski dia tidak mengatakan secara detail kualifikasi yang dimaksud.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu
Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025
Pentas Seni PGRI Meriahkan Malam Hiburan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22
LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri
Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 15:00 WIB

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 14:40 WIB

Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 18:42 WIB

Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga

Sabtu, 22 November 2025 - 18:19 WIB

Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu

Sabtu, 22 November 2025 - 18:02 WIB

Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025

Berita Terbaru