Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kalian mungkin selalu melihat polisi lalu lintas bekerja mengamankan situasi jalannya arus lalu lintas. Kalian juga mungkin sering melihat polisi lalu lintas melakukan proses tilang kendaraan yang terbukti melakukan kesalahan. Proses tilang yang dilakukan pihak kepolisian memang wajib dilaksanakan bagi pengendara yang melanggar aturan namun perlu diketahui bersama bahwa tidak semua polisi lalu lintas berhak melakukan tilang tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Lanjutkan Safari Ramadhan 1446 H di Desa Mepar, Bahas Pembangunan dan Pelestarian Sejarah

Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.

Hanya polisi yang telah memiliki sertifikat yang nantinya berwenang melakukan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas di jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di hadapan anggota Komisi III DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Perdana, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

“Arahan bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman.

Setelah memiliki sertifikat barulah petugas polisi dibolehkan untuk melakukan penilangan.

Firman mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat itu anggotanya harus memiliki kualifikasi tertentu, meski dia tidak mengatakan secara detail kualifikasi yang dimaksud.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB