Satreskrim Polres Lingga Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lingga saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan (Foto : Ist)

Satreskrim Polres Lingga saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan (Foto : Ist)

LINGGATERKINI.COM – Polisi ringkus RO (40) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di SMP Negeri 1 Singkep Pesisir, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Sabtu (16/10/2021)

Kejadian berawal saat korban dan pacar korban sedang duduk berduan di pantai dekat wilayah Singkep Pesisir. Lalu pelaku RO tiba-tiba datang memeras korban dengan meminta uang Rp500 ribu kepada korban.

Jika tidak memberikan uang maka video korban dengan pacar korban berpelukan akan disebar luaskan. Korban panik dan takut mengaku tidak memiliki uang, lalu pelaku meminta besok saja jumpa lagi dengan pelaku di lokasi yang sama.

Pelaku juga mengaku bahwa korban merupakan saudaranya sehingga membuat yakin korban. Lalu pelaku menyuruh pacar korban untuk pulang agar si korban dia yang mengantar balik.

Dikesempatan itu pelaku meminta korban untuk melayani dirinya. Namun korban sempat menolak dan pelaku sempat mengancam akan dipaksa dengan kekerasan.

Baca : Dua Orang Hilang Diperairan Lingga Ditemukan Meninggal Dunia

Usai disetubuhi pelaku, korban mencoba melarikan diri namun dikejar pelaku dan menawarkan korban untuk dihantarkan kerumah.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, karena korban tidak terima pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Cek Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan 1445 H

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Lingga meringkus pelaku di wilayah Desa Kote, pada Senin kemarin.

“Berdasarkanlaporan orang tua korban, lalu pelaku kita aman di Desa Kote pada Senin,” kata Adi, saat dikonfirmasi Rabu (20/10/2021)

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 Sebagaimana telah dirubah berdasarkan UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang tentang tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara. (Wan)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Tige Berlian FC Tampil Seindah Berlian di LMG CUP II 2025, Libas Michwill 6-1 dan Singkirkan BRK Syariah 3-1 Melaju Ke Semifinal
Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara
Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal
LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda
Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:03 WIB

Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal

Minggu, 30 November 2025 - 14:27 WIB

Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Minggu, 30 November 2025 - 13:42 WIB

Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan

Minggu, 30 November 2025 - 13:05 WIB

Tige Berlian FC Tampil Seindah Berlian di LMG CUP II 2025, Libas Michwill 6-1 dan Singkirkan BRK Syariah 3-1 Melaju Ke Semifinal

Sabtu, 29 November 2025 - 10:15 WIB

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara

Berita Terbaru

Tige Berlian tampil efik pada turnamen Futsal LMG CUP II 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Minggu, 30 Nov 2025 - 14:27 WIB