Satlantas Polres Lingga Larang Anak Dibawah Umur Kendarai Sepeda Motor, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Satuan Lalu lintas Polres Lingga mengajak para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor.

Karena sesuai dengan aturan pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 281 bahwa tidak dibenarkan untuk mengendarai sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM dan KTP.

Baca Juga:  Netralitas ASN Jadi Sorotan di Tengah Tensi Politik Jelang Pilkada Lingga 2024, Bawaslu: Tetap Jaga Netralitas

Pasalnya berdasarkan informasi dilapangan beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan lalu lintas yang dikendarai oleh anak SD dengan menabrak seorang ASN di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Bakri kepada RRI mengatakan, bahwa larangan terhadap anak dibawah umur berkendara sepeda motor guna untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal kepada pengendara khususnya yang belum cukup umur.

Baca Juga:  Jelang Takbiran dan Idul Adha 1446 H, Dishub Lingga Kerahkan Pasukan LLAJ: Siaga Total Amankan Arus Lalu Lintas

“Hal tersebut kita ingatkan untuk menghindari kecelakaan khususnya anak dibawah umur,” kata Bakri, Rabu (7/6/2023).

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB