Sandiaga Uno Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Desa Terbaik Dalam ADWI 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Juli 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus melanjutkan program revitalisasi Pulau Penyengat untuk meningkatkan kualitas fasilitas di Pulau Penyengat.

“Pulau Penyengat ini masih membutuhkan banyak sentuhan untuk menjadi destinasi wisata berkelas yang bisa menarik wisatawan, kita komitmen untuk terus merevitalisasi Penyengat hingga tuntas,” kata Gubernur Ansar.

Revitalisasi Pulau Penyengat telah dimulai dari tahun 2022 dengan total anggaran Rp20,8 miliar, terdiri atas APBD Kepri Rp5,8 miliar dan APBN Rp15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk memugar Masjid Raya Suktan Riau Penyegat dan perbaikan jalan dan drainase di Pulau Penyengat.

Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menerima bantuan anggaran sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) untuk merevitalisasi Pulau Penyengat.

“Anggaran dari Bappenas akan kita gunakan untuk penerangan jalan di Pulau Penyengat sehingga di malam hari bisa gemerlapan, kita juga upayakan untuk Pulau Penyengat menjadi zero carbon dengan mengganti bentor di Penyengat menjadi bentor listrik,” katanya.

Baca Juga:  Turnamen Futsal Open Cup I Desa Marok Kecil: Polsek Dabo Berhasil Singkirkan Macan Kurung Dengan Skor 4:3

Selanjutnya Pulau Penyengat akan dinilai oleh Dewan Juri ADWI untuk penilaian berdasarkan 5 kategori, yautu Daya Tarik Pengunjung (Keunikan dan Keaslian : Alam dan Buatan – Seni dan Budaya), Suvenir (Kuliner – Fesyen – Kriya), Homestay dan Toilet, Digital dan Kreatif, dan Kelembagaan Desa Wisata dan CHSE.

Sumber : diskominfokepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB