Resmikan Pelatihan Pengolahan Rumput Laut, Ketua TP PKK Kab. Lingga: Sudah Ada Permintaan 2 Ton

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Pengolahan Rumput Laut di Desa Pelakak (foto: sahib)

Pelatihan Pengolahan Rumput Laut di Desa Pelakak (foto: sahib)

“Sampai hari ini, permintaan akan rumput laut ataupun produk olahannya masih tinggi. Akan sangat disayangkan apabila potensi rumput laut di Kabupaten Lingga, terutama di Desa Pelakak, tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perikanan, sudah ada permintaan sekitar 2 ton rumput laut. Namun, keterbatasan kapasitas saat ini menghambat pemenuhan permintaan tersebut.

“Insha Allah, saya yakin dan percaya, masyarakat Desa Pelakak, terutama bapak-bapak dan petaninya, akan lebih semangat ke depannya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman, menyampaikan bahwa Desa Pelakak telah diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Perikanan sebagai desa pengolahan rumput laut.

“Kami berharap, ke depannya Desa Pelakak dapat meningkatkan budidaya dan pengolahan rumput laut, sehingga bisa menjadi ikon desa dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah ini,” harap Sutarman.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru bagi para peserta, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rumput laut di Desa Pelakak dan sekitarnya. Dengan demikian, Desa Pelakak dapat menjadi pusat pengolahan rumput laut yang unggul di Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB