Rakor Kinerja Penyalur dan Sub Penyalur BBM Tegang, Kepala dan Perwakilan DKP Provinsi Tidak Hadir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Daerah bersama Tim Satgas Pengawasan dan pengendalian BBM Kabupaten Lingga serta penyalur dan sup penyalur menilai Kepala Dinas DKP Provinsi Kepri lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Dabo singkep, Kabupaten Lingga, Senin (12/9/2022).

Dalam lanjutan rapat koordinasi dan pembinaan kinerja penyalur dan sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) subsidi se-Kabupaten Lingga yang telah memberikan undangan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi dinilai melalaikan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Kepala Dinas DKP Provinsi, Naskarwandi, melalui pesan whatsappnya kepada Asisten II Kabupaten Lingga, Yusrizal, ia mengatakan bahwa tidak bisa hadir pada rapat koordinasi, Senin (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat sudah diterima, izin tidak bisa hadir karena ada acara penyambutan Anggota DPRD serta rapat dengan Gubernur, akan saya kirimkan Sekretaris untuk mewakili,” katanya.

Baca Juga:  Lingga Menuju Lokus PSN Sagu Nasional: Bupati dan Wabup Pimpin Rapat Koordinasi Pengusulan Agroindustri Berkelanjutan

Namun hingga hari ini, dalam rapat koordinasi yang sedang berlangsung, pihak DKP Provinsi yang mewakili juga tidak hadir.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, mempertanyakan terkait tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas DKP Provinsi yang dianggap lalai menjalankan tanggung jawabnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB