Proyek Ramp Door Dermaga Jagoh Molor, Dishub : Harusnya 180 hari kerja Siap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id, Lingga – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menegaskan seharusnya waktu Pengerjaan 180 hari kalender seperti dalam kontrak kerja cukup untuk menyelesaikan proyek Ramp Door di Dermaga Jagoh, Singkep Barat.

Hal ini disampaikan Amirudin Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga ketika di konfirmasi, Jumat (17/12/2021).

“Kalau dari kami waktu (180 hari) itu cukup tidak cukup kami anggap harus cukup (menyelesaikan pekerjan),” katanya menegaskan.

Dikatakannya lagi penetapan 180 hari kalender pekerjaan ini sudah disepakati dalam kontrak kerja dan seharusnya pekerjaan ini dapat di selesaikan tepat waktu.

“Harusnya begitu (selesai pekerjaan) Karena itu sudah komitmen dalam pekerjaan dan akhirnya tidak selesai. Maka di atur lagi didalam kontrak. Karena di lapangan kita tidak dapat menghindari terjadinya hal yang kita tidak inginkan, apakah itu faktor alam atau keadaan lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-18, Pemkab Lingga Gelar Recycle Carnival

Dinas Perhubungan menegaskan lagi pekerjaan yang menelan anggaran lebih 6 milyar ini akan tetap di awasi sampai selesai.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru