Proyek Ramp Door Dermaga Jagoh Molor, Dishub : Harusnya 180 hari kerja Siap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id, Lingga – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menegaskan seharusnya waktu Pengerjaan 180 hari kalender seperti dalam kontrak kerja cukup untuk menyelesaikan proyek Ramp Door di Dermaga Jagoh, Singkep Barat.

Hal ini disampaikan Amirudin Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga ketika di konfirmasi, Jumat (17/12/2021).

“Kalau dari kami waktu (180 hari) itu cukup tidak cukup kami anggap harus cukup (menyelesaikan pekerjan),” katanya menegaskan.

Dikatakannya lagi penetapan 180 hari kalender pekerjaan ini sudah disepakati dalam kontrak kerja dan seharusnya pekerjaan ini dapat di selesaikan tepat waktu.

“Harusnya begitu (selesai pekerjaan) Karena itu sudah komitmen dalam pekerjaan dan akhirnya tidak selesai. Maka di atur lagi didalam kontrak. Karena di lapangan kita tidak dapat menghindari terjadinya hal yang kita tidak inginkan, apakah itu faktor alam atau keadaan lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini

Dinas Perhubungan menegaskan lagi pekerjaan yang menelan anggaran lebih 6 milyar ini akan tetap di awasi sampai selesai.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB