Proyek Ramp Door Dermaga Jagoh Molor, Dishub : Harusnya 180 hari kerja Siap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id, Lingga – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menegaskan seharusnya waktu Pengerjaan 180 hari kalender seperti dalam kontrak kerja cukup untuk menyelesaikan proyek Ramp Door di Dermaga Jagoh, Singkep Barat.

Hal ini disampaikan Amirudin Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga ketika di konfirmasi, Jumat (17/12/2021).

“Kalau dari kami waktu (180 hari) itu cukup tidak cukup kami anggap harus cukup (menyelesaikan pekerjan),” katanya menegaskan.

Dikatakannya lagi penetapan 180 hari kalender pekerjaan ini sudah disepakati dalam kontrak kerja dan seharusnya pekerjaan ini dapat di selesaikan tepat waktu.

“Harusnya begitu (selesai pekerjaan) Karena itu sudah komitmen dalam pekerjaan dan akhirnya tidak selesai. Maka di atur lagi didalam kontrak. Karena di lapangan kita tidak dapat menghindari terjadinya hal yang kita tidak inginkan, apakah itu faktor alam atau keadaan lain,” jelasnya.

Baca Juga:  TNI AL Dabo Singkep Serbuan Vaksinansi Maritim, Sasar Masyarakat Singkep

Dinas Perhubungan menegaskan lagi pekerjaan yang menelan anggaran lebih 6 milyar ini akan tetap di awasi sampai selesai.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional
Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis
Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah
Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:56 WIB

Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis

Selasa, 16 September 2025 - 12:55 WIB

Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Berita Terbaru

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:08 WIB

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB