Proyek Ramp Door Dermaga Jagoh Molor, Dishub : Harusnya 180 hari kerja Siap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id, Lingga – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menegaskan seharusnya waktu Pengerjaan 180 hari kalender seperti dalam kontrak kerja cukup untuk menyelesaikan proyek Ramp Door di Dermaga Jagoh, Singkep Barat.

Hal ini disampaikan Amirudin Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga ketika di konfirmasi, Jumat (17/12/2021).

“Kalau dari kami waktu (180 hari) itu cukup tidak cukup kami anggap harus cukup (menyelesaikan pekerjan),” katanya menegaskan.

Dikatakannya lagi penetapan 180 hari kalender pekerjaan ini sudah disepakati dalam kontrak kerja dan seharusnya pekerjaan ini dapat di selesaikan tepat waktu.

“Harusnya begitu (selesai pekerjaan) Karena itu sudah komitmen dalam pekerjaan dan akhirnya tidak selesai. Maka di atur lagi didalam kontrak. Karena di lapangan kita tidak dapat menghindari terjadinya hal yang kita tidak inginkan, apakah itu faktor alam atau keadaan lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Turnamen Sepakbola Desa Marok Tua Dihentikan Sementara, Ini Alasan Camat Singkep Barat

Dinas Perhubungan menegaskan lagi pekerjaan yang menelan anggaran lebih 6 milyar ini akan tetap di awasi sampai selesai.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna
Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:12 WIB

Tangis Haru Warnai Jemput Pamit Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, Enam Tahun Pengabdian Berakhir Penuh Makna

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB