Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pansimas Desa Marok tua Tak dapat difungsikan sejak pertama dibangun tahun 2022 hingga hari ini | f. Vatawari

Proyek Pansimas Desa Marok tua Tak dapat difungsikan sejak pertama dibangun tahun 2022 hingga hari ini | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Desa Marok Tua, Kabupaten Lingga, masih menghadapi krisis air bersih meskipun telah dibangun fasilitas penyediaan air melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) pada 2022.

Proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini justru menuai sorotan karena gagal berfungsi, sehingga masyarakat tetap bergantung pada sumur pribadi dan sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Baca Juga:  Dinas PMPTSP Lingga Sebut PT. TTU Punya Izin dan Legalitas yang Jelas

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Deden Trisna Putra, saat dikonfirmasi Rabu (26/03/2025), mengakui bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran pusat, bukan dari APBD Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat ditanya mengenai jumlah anggaran pembangunan, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan mencari informasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Lingga, Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Semangat Persatuan

“Terkait anggaran nanti saya cari informasinya dulu,” ucap Deden.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menilai ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini dan menyatakan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB