Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pansimas Desa Marok tua Tak dapat difungsikan sejak pertama dibangun tahun 2022 hingga hari ini | f. Vatawari

Proyek Pansimas Desa Marok tua Tak dapat difungsikan sejak pertama dibangun tahun 2022 hingga hari ini | f. Vatawari

Ihand.id – Lingga – Desa Marok Tua, Kabupaten Lingga, masih menghadapi krisis air bersih meskipun telah dibangun fasilitas penyediaan air melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) pada 2022.

Proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini justru menuai sorotan karena gagal berfungsi, sehingga masyarakat tetap bergantung pada sumur pribadi dan sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Daik Lingga Imbau dan Berikan Masker Kepada Masyarakat

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Deden Trisna Putra, saat dikonfirmasi Rabu (26/03/2025), mengakui bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran pusat, bukan dari APBD Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat ditanya mengenai jumlah anggaran pembangunan, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan mencari informasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab. Lingga Serius Bicarakan Penataan Laman Hangtuah

“Terkait anggaran nanti saya cari informasinya dulu,” ucap Deden.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menilai ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini dan menyatakan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru