Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Dinilai Gagal Total, Ketua JPKP Lapor APH

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo | f. Cahyo

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan siap melaporkan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) Tahun Anggaran 2022 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ke aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, proyek yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih ini justru tak berfungsi sama sekali.

Baca Juga:  Apel Bersama di Dabo Singkep, Bupati Lingga Tekankan Netralitas ASN dalam Suasana Pilkada

“Kami akan membuat laporan resmi ke APH karena proyek ini gagal total. Seharusnya, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya, fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Budi Prasetyo, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga, Rabu (26/03/2025).

Budi menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Meskipun proyek ini merupakan program dari pemerintah pusat, seharusnya Dinas PU Lingga tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru