Proyek PANSIMAS 2022 di Desa Marok Tua Dinilai Gagal Total, Ketua JPKP Lapor APH

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo | f. Cahyo

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan siap melaporkan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) Tahun Anggaran 2022 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ke aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, proyek yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih ini justru tak berfungsi sama sekali.

Baca Juga:  366 Personel Polda Kepri Mutasi, Kompol Andi Sutrisno Jabat Wakapolres Lingga

“Kami akan membuat laporan resmi ke APH karena proyek ini gagal total. Seharusnya, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya, fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Budi Prasetyo, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga, Rabu (26/03/2025).

Budi menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Meskipun proyek ini merupakan program dari pemerintah pusat, seharusnya Dinas PU Lingga tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB